Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sekitar 80 persen dari penduduk Indonesia beragama Islam. Oleh karena itu, pangsa pasar umat islam di Indonesia begitu besar dan sebagai pebisnis kamu harus bisa memanfaatkan peluang pasar tersebut lewat model bisnis syariah.
Islam mengatur penganutnya dalam menjalankan segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal transaksi jual beli dan menjalankan bisnis. Jika kamu menargetkan pangsa pasar masyarakat muslim maka penting sekali untuk mengetahui terlebih dahulu konsep dari bisnis syariah.
Pada artikel ini, kamu akan mempelajari berbagai hal mengenai bisnis syariah mulai dari pengertian, ciri, akad, hingga contoh-contoh bisnis syariah yang bisa kamu terapkan. Selamat membaca!
Pengertian Bisnis Syariah
Bisnis syariah merupakan kegiatan jual beli yang berdasarkan pada hukum syariat Islam seperti Al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma Ulama. Mengapa hukum syariat ini penting? Karena Islam mengajarkan bahwa berwirausaha juga bagian dari ibadah muamalah sehingga seorang muslim tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga keberkahan dan kebermanfaatan.
Inilah yang membedakan antara model bisnis konvensional dengan bisnis syariah. Ada aspek-aspek lain yang perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis syariah.
Bisnis Konvensional | Bisnis Syariah |
Umumnya hanya memerhatikan aspek keuntungan dan hukum yang berlaku di negara tersebut. | Tidak hanya keuntungan, tapi juga keberkahan, kebermanfaatan, dan hukum agama ataupun negara. |
Selama tidak melanggar undang-undang dan peraturan lainnya maka tidak ada masalah. | Mempertimbangkan konsep halal dan haram dari aspek produk, transaksi, proses bisnis, hingga akad. |
Adanya aturan berbisnis yang disyariatkan oleh Islam bertujuan untuk memastikan proses jual-beli yang terjadi tidak bertentangan dengan prinsip Islam seperti halal dan haram, tidak merugikan salah satu pihak, dan memiliki nilai manfaat bagi semua pihak. Oleh karena itu, semua proses bisnis baik itu produksi, distribusi, hingga konsumsi harus sesuai dengan tuntunan agama.
Tentunya yang bisa merepkan bisnis syariah bukan hanya kalangan umat muslim saja, melainkan juga umat agama lainnya. Inilah istimewanya konsep bisnis syairah yang dapat diterapkan secara universal karena nilai kebermanfaatanya dapat dirasakan oleh semua kalangan.
Ciri-Ciri Bisnis Syariah
Pada umumnya, terdapat empat ciri-ciri utama suatu bisnis dapat dikatakan telah menjalankan syariat Islam. Yaitu:
1. Orientasinya adalah keberkahan
Dalam berbisnis, seorang muslim boleh saja mencari keuntungan, namun tujuan utama mereka dalam menjalankan bisnis adalah untuk beribadah dan meraih keberkahan dari keuntungan yang didapat.
2. Produk yang dijual halal
Menjual produk yang halal merupakan sebuah keharusan bagi seorang muslim. Produk halal berarti tidak menggunakan bahan-bahan yang haram seperti babi atau alkohol, cara mendapatkannya tidak dengan cara yang ilarang seperti mencuri, pengolahannya dengan cara-cara islami seperti memotong hewan dengan mengucapkan basmalah.
3. Memiliki akad yang jelas
Islam sangat memerhatikan konsep akad, yaitu kesepakatan antara beberapa pihak di dalam suatu proses bisnis. Artinya, bisnis dengan akad yang jelas menunjukkan bahwa semua pihak baik itu penjual, pembeli, atau mitra bisnis telah sepakat akan proses bisnis yang dilakukan.
Tanpa adanya akad, suatu transaksi bisnis yang tadinya halal bisa saja justru menjadi haram karena perjanjiannya lemah dan jelas.
4. Berbisnis secara adil
Salah satu tujuan penerapan hukum bisnis syariah adalah untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, proses bisnis syariah harus jelas dan transparan bagi semua pihak dan harus ada kesepakatan bersama.
5. Terbebas dari maysir dan gharar
Maysir adalah perjudian atau tindakan spekulasi saat proses jual beli berlangsung. Sedangkan gharar dapat diartikan sebagai tipuan, keraguan, atau tindakan merugikan pihak lain di dalam transaksi jual beli. Gharar bisa juga bermakna ketidakjelasan pada produk yang dijual. Kedua hal ini sangat dilarang dalam Islam.
6. Tidak mengandung riba
Riba berarti keuntungan yang diambil dari aset pokok atau modal. Contohnya adalah bunga yang diperoleh dari hasil pinjaman uang atau bunga dari bank. Dalam islam, mengambil keuntungan dengan cara seperti ini haram. Apa alasannya? Karena riba berpotensi dapat merugikan salah satu pihak.
Jenis Akad yang Ada di Bisnis Syariah
Setelah mengetahui ciri-ciri bisnis syariah, dimana salah satunya adalah akad yang jelas, maka kamu juga perlu mengetahui apa saja jenis akad yang ada pada bisnis syariah.
Akad Murabahah
Akad murabahah merupakan akad yang menjelaskan secara rinci mengenai informasi produk, harga, kualitas, kondisi, hingga syarat pembelian antara penjual dan pembeli. Transaksi dapat diselesaikan apabila kedua belah pihak sepakat atas informasi tersebut.
Akad Salam
Akad salam diterapkan saat transaksi dilakukan dengan sistem pemesanan dan pembayaran diawal. Contohnya, pembeli melakukan pemesanan produk dengan syarat tertentu lalu menyetorkan uangnya di awal secara down payment atau lunas, setelah itu penjual harus mengirimkan barang kepada pembeli sesuai dengan rincian produk dan waktu yang telah disepakati.
Perlu diingat bahwa di dalam akad salam harus ada kesepakatan yang jelas mengenai hasil produk mulai dari ukuran, jumlah, kualitas, kondisi, jenis, dan sebagainya. Jika produk yang diterima oleh pembeli berbeda dengan kesepakatan sebelumnya maka penjual harus bertanggung jawab.
Akad Istishna
Akad istishna juga digunakan pada saat melakukan transaksi dengan sistem pemesanan, namun yang membedakannya dengan akad salam adalah pembayaran dilakukan setelah konsumen menerima barangnya. Untuk persyaratan lainnya seperti deskripsi hasil produk sama seperti akad salam.
Akad Musyarakah
Berbeda dari akad-akad sebelumnya yang digunakan pada transaksi antara penjual dan pembeli, akad musyarakah digunakan pada saat melakukan kerja sama bisnis antara beberapa pihak dan mengelolanya bersama-sama. Keuntungan yang didapat akan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama, begitupun juga dengan kerugian maka akan ditanggung bersama sesuai kesepakatan.
Akad Mudharabah
Akad mudharabah merupakan akad yang digunakan saat melakukan kerja sama bisnis antara beberapa pihak. Serupa dengan akad musyarakah, namun yang membedakan adalah adanya pembagian peran antara pihak pemilik modal dan pihak pengelola modal. Persyaratan lainnya seperti pembagian keuntungan dan kerugian juga harus berdasarkan kesepakatan bersama
9 Contoh Bisnis Syariah
Nah, kamu sudah mengetahui apa itu bisnis syariah, ciri-ciri bisnis syariah, dan jenis-jenis akad yang ada di dalam bisnis syariah. Kini kita akan membahas apa saja contoh bisnis syariah yang bisa kamu terapkan.
1. Kuliner Halal
Industri kuliner merupakan salah satu industri yang memberikan sumbangsih terbesar dalam pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Berbisnis di bidang ini pun cenderung mudah untuk dimulai karena modal bukan jadi masalah mau itu besar atau kecil.
Penting untuk memerhatikan kehalalan dari produk kuliner yang kamu jual karena inilah salah satu faktor utama pembeli muslim dalam membeli kuliner. Pastikan bahwa bisnis kulinermu telah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Tips lainnya, cobalah untuk menjual kuliner yang sering kali diasosiasikan sebagai kuliner umat muslim seperti kurma, susu, kebuli, makanan khas muslim arab, atau makanan khas Indonesia di Bulan Ramadhan. Pemilihan kuliner jenis ini bisa menjadi strategi untuk menargetkan pangsa pasar umat muslim dengan lebih spesifik.
2. Busana Muslim
Islam mengajarkan umatnya untuk menutup aurat, baik itu pria maupun wanita dengan batasan yang berbeda. Penting bagi kamu pebisnis fashion yang menargetkan pangsa pasar umat muslim untuk bisa menyediakan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam.
Apalagi, saat ini sudah banyak umat muslim terutama dari kalangan anak muda yang memiliki kesadaran untuk menutup aurat. Hal ini bisa menjadi peluang bagi kamu untuk menyediakan busana muslim yang tidak hanya menutup aurat tetapi juga modis dan mengikuti perkembangan zaman.
3. Dropship Syariah
Sistem dropship sudah cukup populer di kalangan pebisnis online dengan keunggulannya kamu tidak perlu menyimpan stok barang. Ketika ada pembeli yang memesan barang, dropshipper bisa langsung memesan ke supplier dan meminta supplier barang untuk mengirimkan barang secara langsung ke konsumen.
Banyak perdebatan hukum dropship ini karena dropshipper tidak memiliki produk. Karena hanya sebagai perantara pembeli dan penjual maka dropshipper tidak mengetahui kualitas dari produk. Lantas bagaimana solusinya dalam hukum syariat?
Kamu bisa menggunakan Akad Salam dalam transaksinya. Ulama empat mazhab menyatakan status kebolehan hukumnya. Khusus untuk mazhab Syafi’i, ada catatan khusus terkait dengan barang yang dijual, yaitu apabila barang terdiri atas barang yang tidak mudah berubah baik model maupun sifat barangnya. Untuk barang yang mudah berubah model dan sifat barangnya, maka hukumnya tidak boleh.
4. Tour & Travel Wisata Religi/Halal
Dalam Laporan Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2019, jumlah wisatawan muslim diprediksi akan mencapai 230 juta secara global pada tahun 2026 (sumber: kemenparekraf.co.id). Demi memanfaatkan peluang tersebut, pemerintah Indonesia turut memberi dukungan kepada para pelaku bisnis pariwisata melalui program wisata halal.
Wisata halal adalah layanan tambahan berupa fasilitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan muslim. Wisata halal tidak terbatas pada destinasi wisata religi saja seperti haji/umrah, masjid, atau tempat bersejarah umat muslim, melainkan juga tempat wisata umum yang memiliki layanan tambahan untuk wisatawan muslim.
Apabila kamu menjalankan bisnis tour & travel maka pastikan bahwa tempat wisata yang akan jadi destinasi pelangganmu memenuhi standar wisata halal dan memiliki segala fasilitas untuk umat muslim.
5. Katering Halal
Peluang bisnis katering tidak kalah menggiurkan dibandingkan dengan bisnis kuliner biasa. Katering banyak diminati untuk berbagai kebutuhan, baik itu untuk konsumsi pribadi, pernikahan, seminar, akikah, khitan, halal bihalal, dan acara lainnya. Untuk bisa meraih pangsa pasar umat muslim, pastikan bahwa makanan yang disajikan oleh kateringmu telah bersertifikasi halal.
6. Kosmetik Halal
Apa yang dimaksud dengan kosmetik halal? Singkatnya, kosmetik halal adalah produk kosmetik yang bahan-bahan pembuatannya tidak menggunakan bahan haram seperti kolagen, ekstrak plasenta, dan elastin.
Kesadaran untuk menggunakan kosmetik halal sudah jauh meningkat dibandingkan zaman dahulu. Apalagi, saat ini sudah ada beberapa merek kosmetik yang memosisikan brand-nya sebagai kosmetik halal. Kalau kamu ingin terjun ke bisnis kosmetik halal maka kamu bisa mulai dengan menjadi reseller dari brand kosmetik halal yang sudah terkenal.
7. Obat Herbal ala Nabi
Dalam Islam, ada banyak bahan-bahan alami yang di-sunnah-kan untuk digunakan pada saat seorang muslim terkena sakit. beberapa contoh diantaranya seperti madu, kurma, habbatussauda, dan sebagainya. Kamu bisa menjual obat-obatan herbal alami dengan bahan-bahan yang di-sunnah-kan tersebut. Apalagi obat alternatif masih menjadi pilihan bagi banyak masyarakat muslim di Indonesia.
8. Kursus Online Islami
Kursus online saat ini sedang marak-maraknya menjamur di masyarakat. Siapapun bisa dengan mudah mempelajari suatu hal baru seperti digital marketing, investasi, atau bahasa inggris lewat kelas online. Ini bisa jadi peluang juga untuk kamu yang memiliki latar pendidikan agama untuk memberikan kursus-kursus islami seperti bahasa arab atau kelas membaca Al-Qur’an (tahsin).
9. Saham Syariah
Banyak dari kita masih bingung apakah saham ini sama dengan judi? Sebenarnya, kepemilikan saham itu sesuai dengan akad syirkah atau musyarakah, yaitu konsep syariat berupa kerjasama beberapa pihak dengan prinsip bagi hasil usaha. Sedangkan saham adalah bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan, yang mana dengan bukti tersebut pemiliknya berhak mendapat bagian dari hasil usaha perusahaan.
Lantas apa yang membedakan saham syariah dan investasi saham pada umumnya? Kamu bisa lihat produk dan sistem dari perusahaan tersebut, apakah sistemnya riba atau produk yang dihasilkan haram. Terdapat pula screening emiten untuk masuk kategori saham syariah. Jadi saham syariah harus memenuhi syarat seperti anggaran dasar perusahaan berdasarkan prinsip syariah dan memenuhi syarat OJK sebagai saham syariah.
Penutup
Banyak sekali bisnis syariah yang bisa kamu terapkan. Namun, dalam menjalankan bisnis syariah tidak cukup hanya dengan berfokus pada produk halal dan bebas riba. Bentuk juga sistem manajemen karyawan yang islami seperti menyeduiakan waktu dan fasilitas ibadah karyawan.
Semoga penjelasan dan contoh diatas dapat memberi motivasi dan inspirasi kamu untuk membuat bisnis sesuai syariat Islam. Sampai jumpa di artikel Digitumo selanjutnya. See You!